Diskoperindag Menduga 90 Persen Timbangan di Rohul Curang

author
2 minutes, 13 seconds Read

Hasil inspeksi mendadak (Sidak) selama 21 hari antara Dinas Koperasi Perindustrian dan Pergadangan (Diskoperindag) Rokan Hulu dengan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau mengungkapkan sekitar 90 persen tera ukur atau takar timbangan milik pedagang pasar, termasuk milik toke kelapa sawit dan karet serta peron atau penerima buah (PB) diduga sudah dimodifikasi.

Adanya dugaan modifikasi ini, konsumen dan petani sangat dirugikan. Namun begitu, sejauh ini belum satu pun yang dikenai saksi sesuai Pasal 25 Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp1 juta.

Hasil Sidak tera ukur timbangan di tingkat toke karet dan kelapa sawit serta peron, tim gabungan menemukan kecurangan. Akibat kecurangan ini, petani dirugikan sekitar 10 kilogram sekali timbang. Kepala Unit Pelakasan Tekhnis (UPT) Metrologi Disperindag Provinsi Riau Neavis Wandi, didampingi Pimpro UPT Pasar Rohul Ali Munir, mentatakan Sidak selama 21 hari kerja ini, tim keliling Rohul.

Dari Sidak keliling ini, sekitar 300 timbangan milik pedagang dan toke sudah ditera. Hasilnya sangat mengejutkan, sebab banyak timbangan sudah yang dimodifikasi pedagang dan toke. Petugas juga menemukan banyak timbangan yang sudah usang atau berusia lanjut, serta ada tera yang bergeser, sehingga merugikan konsumen dan petani.

“Paling parahnya lagi timbangan di peron. Sekitar 10 kilogram bedanya dan itu menguntungkan toke atau agen. Kita khawatir, jika petani mengetahui timbangan curang mereka akan marah. Seharusnya Rohul sudah ada tempat khusus untuk menguji tera ini, sebab masih banyak toke dan agen enggan timbangannya diuji tera,” ungkap Ali Munir kepada wartawan, Minggu (18/11/12).

Ali Munir yang merupakan lulusan Mabes Pusdiklat Mega Mendung Cipayung Bogor Bidang Perdagangan menambahkan, untuk perusahaan memang belum dilakukan uji tera walau sudah banyak komplain dari masyarakat terkait kecurangan timbangan.

Diakuinya, dalam pengawasan dan sosialisasi baru sebatas tingkat pasar dan sebagian para agen dan toke karet serta toke kelapa sawit. “Di Rokan Hulu, baik itu dacin logam (timbangan) dipakai toke, dacin pegas untuk pedagang dan dacin ingsut atau meja masih perlu distabilkan, sebab sangat menguntungkan para agen dan toke. Untuk itu para kepala desa dan camat bisa membantu agar pengguna timbangan pro aktif,” harapnya.

Ali mengaku dinas telah telah melakukan uji tera timbangan di Kecamatan Bangunpurba, Rambah, dan Ujungbatu. Di tiga kecamatan ini masih banyak ditemukan tera timbangan yang curang.

 

“Kalau masalah harga kan masih bisa dinego. Jangan lah mempermainkan timbangan sebab akan merugikan petani. Kadang-kadang para toke dan agen ini curiga ketika timbangannya diuji, padahal niatnya baik hnaya untuk menstabilkan timbangan sehingga tidak merugikan petani,” ungkapnya lagi.

Dia minta pedagang di pasar tidak lagi menggunakan timbangan pegas atau plastik, sebab jenis timbangan ini untuk keperluan rumah tangga seperti membuat kue atau takaran memasak, bukan untuk transaksi di pasar. “Sanksinya sangat berat jika menggunakan timbangan tidak sesuai aturan. Untuk itu kita minta pedagang menggunakan timbangan yang telah disarankan untuk transaksi,” harapnya lagi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X