Pedagang di Kabupaten Ciamis memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi timbangan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di wilayah Priangan Timur. Penimbangan yang benar, menguntungkan penjual maupun pembeli atau konsumen.
“Dibandingkan dengan wilayah lain di Priangan Timur, Kabupaten Ciamis yang paling bagus. Kesadaran pedagang untuk memeriksakan timbangan sangat tinggi. Dengan timbangan yang benar kedua pihak tidak dirugikan, sebalinya diuntungkan,” kata Fungsional Penera Balai Kemetrologian, Disperindag Prov. Jawa Bara, wilayah Tasikmalaya, Deded Komara, Kamis (11/7/2013) .
Hal itu dikemumakakan oleh Deded disela pemeriksaan serta perbaikan timbangan atau tera ulang timbangan yang dibuka di halaman Kelurahan Banjar, Kota Banjar. Deded menambahkan wilayah yang dinilainya paling parah dalam hal kesadaran timbangan adalah Kabupaten Garut.
“Untuk Kota Banjar dan Tasikmalaya lumayan bagus. Kami pernah sehari di Wanareja, Garut tidak ada satupun pedagang yang melakukan tera ulang. Kami juga tidak tahu mengapai sampai begitu,” ujarnya.
Deded menyatakan bahwa pelaksanaan tera ulang yang diadakan di Kota Banjari merupakan kegiatan rutin. Kegiatan serupa juga segera diilakukan untuk daerah lainnya. Untuk membedakan timbangan yang sudah ditera ulang atau tiidak bisa dilihat dari warna timbangan.
“Timbangan nyang lolos tera ulang tahun 2013 dicat warna oranye, tahun lalu warnanya biru. jadi bisa dilihat apakah timbangan tersbeut sudah ditera ulang atau belum. Hingga saat ini, belum seluruh pedagang pemilik timbangan melakukan tera ulang,” katanya.
Dia mengungkapkan tidak semua pedagang bertindak baik dalam menimbang. Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kasus timbangan yang tidak memenuhi syarat, misalnya bagian wadah atau tempat meletakkan barang diberi pemberat. Akibatnya barang yang ditimbang tidak sesuaii dengan ukuran.
“Ada yang menambah pemberat berupa potongan besi, magnet dan lainnya. Tindakan itu jelas merugikan konsumen. Sekarang kembali pada kejujuran dari pedagang tersebut. Hanya saja saya harap pegadang tidak mengurangi timbangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa idealnya pemeriksaan dilakukan setahun sekali. Namun, untuk beberapa kasus pemeriksaan bisa dilakukan lebih dari sekali. Misalnya ada permintaan dari pemilik usaha yang meragukan kondisi timbangannya.
“Pemeriksaan tera tidak hanya untuk timbangan pedagang di pasar, akan tetapi juga usaha lainnya misalnya SPBU, mobil tanki dan lainnya. Ada pengusaha SPBU yang minta dilakukan tera ulang. Jadi selain yang rutin, juga berdasar permintaan,” katanya.
Untuk pelaksanaan tera ulang, Dede mengatakan bekerjasama dengan pihak lain yang memiliki tenaga khusus memperbaiki timbangan. Namun, pemeriksaan terakhir atau lolos tidaknya hasil tera tetap berada ditangan petugas kemetrologian.
“Untuk bagian perbaikan ada tenaga khusus, tidak setiap orang bisa memperbaiki. Untuk tera ulang, hanya ada biaya retribusi dan reparasi. Reparasi untuk timbangan yang bermasalah atau rusak,” ungkapnya.
Kutipan pikiran rakyat