Waspada Timbangan Curang Beredar di Pasar Bogor

author
0 minutes, 42 seconds Read

Disperindag singkatan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor menemukan timbangan yang menyalahi aturan di Pasar Bogor Senin (27/1/2014). Dinas Perindag Kota Bogor melakukan pemeriksaan disejumlah kios dan los pedagang kelontong dan sembako serta sayur mayur dengan mengecek fisik dan spesifikasi alat timbang.


Kadin Perindag Kota Bogor, Bambang Budianto mengungkapkan, timbangan salahi aturan berupa tidak dilakukan tera ulang terhadap spesifikasi timbangan, sehingga bisa berdampak pada kerugian konsumen, dengan adanya selisih jumlah barang yang dibeli.


Selanjutnya kepada pedagang yang kedapatan mempunyai alat timbangan yang menyalahi aturan, dilakukan peneguran, kemudian untuk alat timbangannya dilakukan penyitaan.
“Ada 13 alat timbangan dan takaran baik yang manual dan digital yang meyalahi aturan, jadi kita lakukan tindakan sesuai aturan dengan menyitanya,” ujarnya.


Menurut Bambang Budianto, ini merupakan peringatan awal, berupa teguran, tetapi jika nantinya terjadi pelanggaran serupa maka akan dikenakan sangsi pidana, yang dapat dikenakan ancaman penjara.


Kutipan : rri

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X